Vaksinasi Covid-19 tak Membatalkan Puasa
Vaksinasi Covid-19 tak Membatalkan Puasa – Fatwa MUI menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa. Pelaksanaan vaksinasi akan terus berlangsung selama bulan Ramadhan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Selasa (16/03) siang menggelar sidang pleno untuk memutuskan …. Read More



