
Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional sesuai Standar WHO – Sertifikat Vaksin sekarang adalah suatu hal yang sangat penting untuk bepergian. Terutama dalam bepergian keluar negeri seperti contohnya untuk Bisnis, Umroh,naik Haji atau beberapa hal lainnya yang membuat kita harus pergi keluar negeri. Mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri. Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap. Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah, dikarenakan masa pandemi COVID-19 ini semua tempat menjadi memperketat protokol kesehatan. Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara. Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan. Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

Gambar 1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Gambar 2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar

Gambar 3. Masuk ke menu ”Sertifikat Vaksin”

Gambar 4. Di bagian ”Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon ”+”

Gambar 5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya

Gambar 6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi

Gambar 7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik ”Lihat Detail”

Gambar 8. Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu ”Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Gambar 9. Tampilan sertifikat yang diunduh
Sumber :
https://www.kemkes.go.id/article/view/22012800001/kemenkes-terbitkan-sertifikat-vaksin-internasional-sesuai-standar-who.htmlhttps://tekno.kompas.com/read/2021/09/16/10240017/cara-masuk-ke-aplikasi-pedulilindungi?page=all



